Peringkat 2 Pada Ajang KIP 2021, MAN 2 Pessel Diganjar Penghargaan Ini oleh Kankemenag Sumbar

    Peringkat 2 Pada Ajang KIP 2021, MAN 2 Pessel Diganjar Penghargaan Ini oleh Kankemenag Sumbar

    PESSEL, - Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pesisir Selatan (Pessel) berhasil meraih peringkat 2 pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat SMA, SMK dan MA, se-Sumatera Barat (Sumbar) pada 2021.

    Kepala MAN 2 Pessel, Ahmad Asdi mengungkapkan, penghargaan pada ajang KIP 2021 ini merupakan salah satu wujud komitmen MAN 2 Pessel dalam m laksana KIP. Kegiatan digelar pada bulan Agustus sampai Desember 2021 oleh KI Sumbar.

    Atas keberhasilan itu, MAN 2 Pessel diberikan piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Helmi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy di Kantor Wilayah (Kanwil) setempat.

    "Pada lomba itu, kita nyaman-nyaman saja dan masih tercover seluruh pertanyaan. Alhamdulillah, MAN 2 Pessel meraih peringkat 2 dalam lomba Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumbar, " ungkapnya, Minggu 9 Januari 2022.

    Ia mengatakan, untuk meningkatkan KIP di MAN 2 Pessel, pihaknya telah mempersiapkan semua sarana dan prasarana. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen mensosialisasikan keterbukaan informasi publik ke seluruh warga dan Madrasah di Pesisir Selatan.

    "Ini yang harus diterapkan dan diimplementasikan kedepannya ke tengah-tengah masyarakat, "ujarnya.

    Sebab, kata dia, kewajiban menyampaikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No 14 tahun 2008.

    Ia menambahkan dengan berhasilnya itu, ia merasa ada kepuasan tersendiri sebab satu-satunya Madrasah yang muncul di Sumatera Barat.

    "Di tahun 2022 ini kita berupaya untuk meraih juara 1. Dan saya optimis, " ungkapnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Harga Meroket, Petani Gambir di Pesisir...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami