Pemkab Pessel Akui Tidak Ada Anggaran Operasi Pasar untuk Tahun Depan, Bagaimana Menjaga Stabilitas Harga

    Pemkab Pessel Akui Tidak Ada Anggaran Operasi Pasar untuk Tahun Depan, Bagaimana Menjaga Stabilitas Harga

    PESISIR SELATAN, - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengakui, tidak menganggarkan untuk kegiatan operasi pasar dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, sepanjang 2022.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi (Disdagtrans) Mimi Riarty Zainul mengakui, untuk anggaran operasi pasar tahun 2022 tersebut, pihaknya hanya mengharapkan dari provinsi. Sebab, tahun 2022, Pessel tidak anggarkan.

    "Sekarang bagaimana ya, untuk APBD 2022 kita sudah selesai, memang untuk kegiatan operasi pasar itu, tidak ada, " ungkapnya saat dikonfirmasi Wartawan terkait lonjakan harga sembako pada jelang pergantian tahun 2021 ke 2022 ini, Kamis 30 Desember 2021.

    Seperti diketahui, jelang pergantian tahun 2021 ke 2022, sejumlah harga kebutuhan pokok seperti, telur dan minyak goreng naik drastis di Pessel. Harga telur dari Rp 45 per karpet menjadi Rp 60 ribu per karpet. Sedangkan minyak goreng, seperti minyak curah naik dari Rp 11 ribu menjadi Rp 19 ribu.

    Menurut Mimi Rianty Zainul, meski tidak dianggarkan pada tahun 2022 nanti, namun Pemkab bakal berupaya menganggarkan untuk tahun 2023. Sebab, memang untuk tahun 2022, APBD sudah disahkan.

    "Koordinasi dengan DPR (DPRD), mudah-mudahan tahun depan ada sedikit banyak pokir dari anggota DPR yang bisa kita alokasikan. (Untuk 2022) kita hanya bisa menyampaikan perkembangan harga ke provinsi, nanti (dari provinsi ke pemerintah pusat) ada kebijakan secara nasional, " terangnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Pesisir Selatan Minta Pemkab Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami