Bupati Rusma Yul Anwar Gunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Pada Perangkat Telepon

    Bupati Rusma Yul Anwar Gunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Pada Perangkat Telepon

    PESSEL-Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID merupakan program pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri yang diluncurkan ditahun 2022. Identitas kependudukan digital ini lahir karena tuntutan zaman digitalisasi yang berkembang sangat pesat dan bertujuan untuk berbagai macam kemudahan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.

    Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Rabu (24/8/2022) telah terdaftar dan menggunakan aplikasi Identitas kependudukan digital pada perangkat telepon pintarnya. 

    Hal itu dikemukanan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Sekretaris, Yef Indra didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim , Kamis (25/8/2022) di Painan.

    Yef Indra menerangkan, program pemerintah pusat berupa aplikasi identitas kependudukan digital telah memuat data kependudukan, dokumen kependudukan digital, NPWP, sertifikat vaksin Covid-19 dan dalam pengembangan semua data terkait dengan data kependudukan misalnya kepemilikan kendaraan, data BKN bagi PNS dan daftar pemilih tetap Pemilu 2024. Melalui Digital ID warga terekam dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri yang terpasang pada telpon pintar.

    Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim mengatakan, selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu saat ini warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS.

    Menurutnya, dengan Digital ID apabila seorang warga akan melakukan pengurusan atau ingin menggunakan pelayanan publik lainnya yang memerlukan dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukannya, cukup dengan hanya memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam gawainya.

    Pada kesempatan itu Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent.  Hal itu untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat.

    Bupati Pesisir Selatan juga mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mensukseskan program pemerintah pusat dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital. (rel)

    pessel sumbar
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Bersama PMI, Pemerintah Kecamatan Sutera...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Audiensi Pengurus IKAL Sumbar,Agum Gumelar: Jaga Keutuhan Bangsa
    Dedi Rahmanto Putra Berjuang Kembali Bersama PKB Maju Bupati Pesisir Selatan
    PNS Inisial (A) Nikah Siri, Meskipun Dapat Sangsi Dipecat dari PNS Juga Siap
    Lokakarya 7-Panen PPGP Angkatan Ke-9, Indra Pomi Nasution Berharap "Guru Pengerak Menjadi Pionir Mempersiapkan Generasi Emas 2045"

    Ikuti Kami