Bupati Rusma Yul Anwar Apresiasi Sekolah Menerima Penghargaan Adiwiyata Nasional

    Bupati Rusma Yul Anwar Apresiasi Sekolah Menerima Penghargaan Adiwiyata Nasional

    PESSEL-Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengapresiasi sekolah penerima Penghargaan Adiwiyata tingkat nasional tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dikatakan, Pemerintah Daerah konsisten untuk mendorong dan mendukung prestasi sekolah di bidang lingkungan, karena kesadaran menjaga lingkungan hidup bagi setiap individu memang harus dimulai sejak dini.

    "Kami ucapkan selamat bagi sekolah yang sukses mendapatkannya, " ungkap bupati di sela-sela penyerahan penghargaan di Pangan.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : 1079/MenLHK/P2SDM.2/2021 memberikan penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional pada sejumlah sekolah di Pesisir Selatan.

    Adapun sekolah yang menerima antara lain Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Lengayang Kecamatan Lengayang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Painan Kecamatan IV Jurai dan SMP 2 Kecamatan Koto XI Tarusan.

    Selain dari penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada kesempatan itu Bupati Rusma Yul Anwar juga menyerahkan bonus sebesar Rp5 juta pada masing-masing sekolah pemenang.

    Bupati melanjutkan, adiwiyata secara Internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Hal itu dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

    "Kami berharap makin banyak sekolah di Pesisir Selatan yang menerima Adiwiyata tingkat nasional, " ujar bupati. (***)

    PESSEL SUMBAR
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Baznas Pessel Optimis Bukukan Target Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami