Usai Bikin Heboh, Ternyata Camat Lengayang Sudah Dinonaktifkan, Sekda Pesisir Selatan

    Usai Bikin Heboh, Ternyata Camat Lengayang Sudah Dinonaktifkan, Sekda Pesisir Selatan

    PESSEL, – Usai aksi demontrasi yang menerpa Camat Lenggayang Jamalus, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska langsung angkat bicara. Hari ini (Rabu, 19/1/2022) di Painan, Sekda mengungkapkan, tindakan yang diambil Pemkab saat ini baru sebatas non-aktif Camat Lengayang secara lisan.

    “Belum tertulis berbentuk Surat Keputusan (SK) atau legalitas lainnya, ” ungkap Sekda kepada media.

    Pemkab sendiri memang belum memberikan putusan tegas secara tertulis. Diketahui sebelumnya, Camat yang baru beberapa pekan dilantik tersebut kemarin, Selasa (18/1/2022) didemo ratusan masyarakat, karena ulahnya yang memicu kontra di account media sosial Facebook miliknya.

    “Ya, memang belum. Kami masih melakukan evaluasi mencari jalan terbaiknya, sehingga tidak ada yang dirugikan, ” ungkap Sekda membenarkan.

    Sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang Bersatu melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat setempat, menuntut sang Camat Jamalus mundur dari jabatannya.

    “Tindakan Jamalus yang berkomentar tidak pantas di media sosial mencederai perasaan kami, dan hal tersebut semestinya tidak ia lakukan, apalagi jabatannya saat ini sebagai camat, ” kata koordinator aksi Hamza Jamaris di halaman kantor camat setempat, Selasa.

    Atas tindakannya itu, ia bersama peserta aksi menuntut Jamalus untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai camat, karena warga sudah menolaknya sebagai camat. Unjuk rasa yang digelar di halaman kantor Camat Lengayang itu juga menimbulkan kemacetan dan menarik perhatian para pengguna jalan lintas Sumatera ruas Kambang, sehingga personel polisi yang disiagakan di lokasi harus sibuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Komentar di Media Sosial, Aliansi...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami